Minggu, 31 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Demi Beli Sabu, Pasutri di Bunta Banggai Bobol Rumah

Dalam kasus itu kedua pelaku membobol rumah warga yang ditinggal penghuninya. 

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Handover
Pasutri inisial RO dan AH saat ditahan di Polsek Bunta, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (28/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RO alias W (40) dan AH (42) di Kabupaten Banggai pada 28 Mei 2026 karena diduga membobol rumah warga di Kelurahan Bunta saat pemilik rumah sedang salat zuhur. 
  • Dalam aksi tersebut, pelaku mencuri uang Rp12 juta dan barang berharga lainnya dengan total kerugian sekitar Rp14 juta.
  • Hasil pemeriksaan menunjukkan uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pasangan Suami Istri (Pasutri) inisial RO alias W (40) dan AH (42) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi. 

Keduanya dibekuk petugas Kamis (28/5/2026) pukul 18.10 Wita.

Pasutri ini diduga membobol rumah warga Kelurahan Bunta, Kecamatan Bunta, Banggai bernama Nur Alhabsyi, Rabu (27/5/2026) pukul 12.00 Wita.

Saat itu, Nur Alhabsyi ke masjid untuk salat zuhur.

Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko menurunkan anggotanya untuk menyelidiki setelah mendapat laporan.  

Dalam kasus itu kedua pelaku membobol rumah warga yang ditinggal penghuninya. 

Baca juga: Opini: HATAM 2026 Momentum Penyelamatan Ruang Hidup Dari Konsesi Tambang di Sulawesi Tengah

Uang Rp12 juta dan barang berharga lainnya digasak. Total kerugian mencapai Rp14 juta.

Kapolsek mengungkapkan, dari pemeriksaan bahwa hasil curian telah digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Juga membeli narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, polisi menyita tas merah berisi uang Rp220ribu, dua buku tabungan, kartu ATM, alat hisab bong, dan handphone Realme.

Pasutri itu kini menjalani pemeriksaan intensif, setelah mendekam Polsek Bunta Polres Banggai.

Baca juga: Sukses Tekan Inflasi, Pemprov Sulteng Diganjar Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

Agar tak berulang, Kapolsek meminta meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Mulai dari memastikan pintu terkunci rapat sampai memasang CCTV.

"Ini menjadi langkah krusial untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ujarnya, Jumat (29/5/2026). (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved