Banggai Hari Ini
Polres Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling Selama Juni 2026, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Warga Kecamatan Luwuk Utara dapat mengakses pelayanan SIM Keliling di depan Indomart Kilongan mulai 8 sampai 13 Juni 2026.
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polres Banggai kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C selama Juni 2026.
- Pelayanan digelar di sejumlah titik strategis, mulai dari Batui, Batui Selatan, Toili, hingga Luwuk Utara.
- Layanan berlangsung pukul 08.00–14.00 Wita dan tidak beroperasi pada hari Minggu maupun hari libur nasional.
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Masyarakat Kabupaten Banggai kini dapat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah melalui layanan SIM Keliling kembali dihadirkan Satlantas Polres Banggai selama Juni 2026.
Program tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Satpas Polres Banggai.
Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling difokuskan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di sejumlah titik mudah dijangkau warga.
Baca juga: Dulu Dipuji Prabowo soal Kejujuran, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Kini Jadi Tersangka Korupsi
Menurutnya, penentuan lokasi pelayanan dilakukan dengan mempertimbangkan akses masyarakat sehingga warga dari berbagai kecamatan dapat memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal.
Pada pekan pertama Juni 2026, petugas akan melayani masyarakat di depan Indomart Batui pada 2 dan 3 Juni. Selanjutnya, pelayanan berpindah ke depan Alfamidi Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, pada 4 Juni.
Layanan kemudian berlanjut di depan Warkop Aroby Unit 11, Perempatan Pasar Toili, pada 5 hingga 6 Juni 2026.
Sementara itu, warga Kecamatan Luwuk Utara dapat mengakses pelayanan SIM Keliling di depan Indomart Kilongan mulai 8 sampai 13 Juni 2026.
Setelah itu, Satlantas Polres Banggai akan memusatkan pelayanan di wilayah Dataran Toili selama periode 15 hingga 29 Juni 2026 guna menjangkau masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan.
IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.
Baca juga: Peningkatan Jaringan, PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di 3 Desa Tolitoli
Ia juga mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif dan beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan akses pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.(*)
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Polres Banggai
IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia
SIM
Kecamatan Luwuk Utara
Desa Bonebalantak
Kecamatan Batui Selatan
| Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bunta Banggai Digerebek Polisi, 14 Paket Narkoba Disita |
|
|---|
| Dua Kebakaran Beruntun Terjadi di Banggai, Rumah dan Kios Warga Dilalap Api |
|
|---|
| Penggilingan Padi di Luwuk Timur Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp500 Juta |
|
|---|
| Penggilingan Padi di Luwuk Timur Banggai Terbakar, 429 Gabah Hangus |
|
|---|
| Curi Material Bangunan di Dua Lokasi, Warga Simpang Raya Banggai Dibekuk Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ini-Jadwal-SIM-Keliling-Polres-Banggai-selama-Sepekan-Cek-Lokasinya.jpg)