Kamis, 4 Juni 2026

Palu Hari Ini

Usaha Rumahan dan Online Tak Luput dari Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sebagai informasi, pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Palu akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Zulfadli
SENSUS EKONOMI - Kepala BPS Palu, Agus Santoso, mengatakan pendataan tidak hanya menyasar pelaku usaha yang memiliki toko, kantor, atau lokasi usaha yang mudah dikenali masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • BPS Palu akan mendata seluruh jenis usaha, termasuk usaha rumahan dan usaha berbasis online.
  • Pelaku ekonomi digital seperti usaha jasa, konsultan, hingga bisnis internet masuk dalam cakupan Sensus Ekonomi 2026.
  • Pendataan lapangan berlangsung 15 Juni–31 Agustus 2026 dengan melibatkan 282 petugas.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu memastikan usaha rumahan maupun usaha yang dijalankan secara online tetap menjadi sasaran dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPS Palu, Agus Santoso, mengatakan pendataan tidak hanya menyasar pelaku usaha yang memiliki toko, kantor, atau lokasi usaha yang mudah dikenali masyarakat.

Berbagai usaha yang dijalankan dari rumah, termasuk usaha berbasis digital, juga akan didata untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai aktivitas ekonomi di Kota Palu.

Baca juga: BPS Palu: Sektor Perdagangan Masih Mendominasi Dunia Usaha di Kota Palu

“Semua usaha menjadi sasaran pendataan, baik yang terlihat secara fisik maupun yang tidak memiliki tempat usaha yang mudah dikenali,” ujar Agus Santoso usai Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (4/6/2026).

Menurut Agus, masih banyak pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekonominya dari rumah tanpa memiliki bangunan usaha khusus. Kondisi tersebut tidak menjadi kendala karena seluruh usaha tetap masuk dalam cakupan sensus.

Ia mencontohkan usaha online, jasa konstruksi, hingga usaha konsultasi yang dikelola dari rumah tetap akan dicatat oleh petugas sensus.

“Bahkan usaha konsultan yang dijalankan dari rumah juga tetap menjadi sasaran pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026,” katanya.

Selain itu, perkembangan teknologi juga melahirkan berbagai jenis usaha baru yang tidak selalu memiliki lokasi usaha tetap. Karena itu, BPS turut memasukkan pelaku usaha digital ke dalam daftar sasaran pendataan.

Agus menjelaskan, pendataan dilakukan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mencakup 22 lapangan usaha.

Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Kota Palu Siapkan Pendataan 61 Ribu Pelaku Usaha

Dengan cakupan tersebut, sensus akan menjangkau berbagai sektor ekonomi, mulai dari pertanian, industri pengolahan, perdagangan, jasa, industri kreatif, hingga usaha berbasis teknologi dan internet.

Melalui pendataan tersebut, BPS akan mengumpulkan informasi mengenai jumlah usaha, tenaga kerja yang terserap, serta karakteristik usaha yang berkembang di masyarakat.

Data hasil sensus nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi dan program pemberdayaan usaha yang lebih tepat sasaran.

“Sensus Ekonomi ini bertujuan memberikan gambaran yang lengkap mengenai kondisi usaha yang ada, termasuk usaha-usaha kecil yang dijalankan dari rumah maupun secara online,” ujarnya.

Sebagai informasi, pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Palu akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Baca juga: Harga Terbaru iPhone di Indonesia, iPhone13, iPhone 14, sampai iPhone 17 Pro, iPhone 17 Air

BPS Palu menyiapkan 282 petugas untuk melakukan pendataan terhadap puluhan ribu pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kota Palu. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved