Selasa, 9 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Pengelolaan Pengaduan Warga Diperkuat, Diskominfosantik Sulteng Gelar Pendampingan SP4N-LAPOR

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas operator SP4N-LAPOR dan admin PPID.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pendampingan (Desk) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan pendampingan (desk) SP4N-LAPOR dan PPID bagi perangkat daerah. 
  • Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas operator dan admin dalam mengelola pengaduan masyarakat serta memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.
 

TRIBUNPALU.COM - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pendampingan (Desk) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas operator SP4N-LAPOR dan admin PPID dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat serta pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Fikri, menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan SP4N-LAPOR dan PPID merupakan langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah semakin optimal dalam mengelola pengaduan masyarakat dan memberikan layanan informasi publik yang berkualitas. Penguatan SP4N-LAPOR dan PPID menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fikri.

Baca juga: Satuan Resnarkoba Polres Buol Amankan Dua Terduga Pelaku Pengedar Sabu, Sejumlah Barbuk Diamankan

Peserta yang hadir berasal dari berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, RSUD Undata, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Bappeda, Disdukcapil, Dinas Kebudayaan, dan sejumlah instansi lainnya.

Dalam pendampingan tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis mengenai tata kelola pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!, mulai dari penerimaan, tindak lanjut, hingga penyelesaian laporan masyarakat. Selain itu, peserta juga dibimbing terkait pemutakhiran data dan dokumen PPID serta pemenuhan standar layanan informasi publik pada masing-masing perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, pengelolaan SP4N-LAPOR! dan PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan semakin efektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved