Selasa, 9 Juni 2026

Morowali Hari Ini

DLH Morowali Ungkap Hanya Miliki Satu TPA, TPST Masih Dalam Pengembangan

Dengan adanya fasilitas pengolahan yang memadai, sampah dapat dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga jumlah residu.

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Morowali, Zaharuddin Haruza. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali menyatakan bahwa saat ini daerah tersebut hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) masih dalam tahap pengembangan. 
  • Pengembangan fasilitas pengelolaan sampah difokuskan di Kecamatan Bahodopi yang memiliki volume sampah tinggi akibat pertumbuhan kawasan industri dan permukiman.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 
 
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali mengungkapkan hingga saat ini Kabupaten Morowali baru memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah.

Sementara itu, fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) masih dalam tahap pengembangan guna mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Morowali, Zaharuddin Haruza, mengatakan pengembangan fasilitas pengelolaan sampah saat ini difokuskan di Kecamatan Bahodopi yang merupakan salah satu wilayah dengan tingkat produksi sampah cukup tinggi.

“TPA untuk Kabupaten Morowali cuma satu. Untuk TPST belum ada dan sementara masih dikembangkan bersama sarana pengelolaan sampah yang ada di Bahodopi,” ujar Zaharuddin saat diwawancarai Tribunpalu.com di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Kabupaten Buol Targetkan Prestasi Terbaik pada MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi

Menurutnya, pengembangan TPST dan sarana pendukung lainnya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah sebelum dibuang ke TPA.

TPST adalah fasilitas pengolahan tempat sampah dikumpulkan, dipilah, didaur ulang, dan diubah menjadi barang bernilai guna.

Dengan adanya fasilitas pengolahan yang memadai, sampah dapat dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga jumlah residu yang masuk ke TPA dapat diminimalkan.

Selain itu, keberadaan TPST yang saat ini dalam proses pematangan, juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern, terutama di Kecamatan Bahodopi yang terus berkembang sebagai kawasan industri dan permukiman.

DLH Morowali optimistis fasilitas yang tengah dipersiapkan tersebut akan memperkuat sistem pengelolaan sampah daerah sekaligus menjadi solusi terhadap peningkatan volume sampah di masa mendatang.

“Harapannya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga pada proses pengolahan dan pemanfaatan sampah agar lebih bernilai dan ramah lingkungan,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved