Selasa, 9 Juni 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Peran Profesional dalam Transformasi Digital

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa transformasi digital harus menjadi sarana.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara virtual dari Graha Pengayoman, Senin (8/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara virtual pada Senin (8/6/2026) untuk memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. 
  • Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya sinergi antara digitalisasi layanan dan integritas aparatur, serta kreativitas dalam menyelesaikan masalah masyarakat sesuai aturan hukum. 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara virtual dari Graha Pengayoman, Senin (8/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemanfaatan teknologi digital dan penguatan integritas aparatur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan melalui e-government merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi birokrasi.

Namun demikian, teknologi hanyalah alat yang keberhasilannya sangat bergantung pada integritas dan tanggung jawab manusia yang mengoperasikannya.

Baca juga: Kominfosantik Sulteng dan Komnas HAM Perkuat Kolaborasi Pemajuan Hak Asasi Manusia

Selain itu, Yusril juga mendorong para pejabat dan aparatur pemerintah untuk memiliki kreativitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa transformasi digital harus menjadi sarana untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan cepat bagi masyarakat.

dayd78ta78dta78t78t7877t7t7t878.jpgfa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara virtual dari Graha Pengayoman, Senin (8/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Handover)

"Pemanfaatan teknologi harus mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan publik," ujarnya.

Baca juga: Modus Penipuan Pesan Berantai Gunakan Nama Anwar Hafid, Pemprov Sulteng Imbau Warga Waspada

Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa integritas tetap menjadi faktor utama dalam keberhasilan reformasi birokrasi.

"Teknologi yang baik akan memberikan hasil maksimal apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, beretika, dan memiliki komitmen kuat dalam melayani masyarakat," tambahnya.

Melalui konsolidasi ini, seluruh jajaran Kementerian Hukum diharapkan semakin siap menghadirkan pelayanan publik yang modern, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved