Selasa, 9 Juni 2026

Komunitas Kota Palu

LMND Palu Dorong Penguatan Ekonomi Sejalan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Menurutnya, Kota Palu memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
LMND PALU - Sekretaris LMND Palu Mohammad Aril memberikan pandangan soal pembangunan ekonomi di Kota Palu. Menurutnya arah pembangunan ekonomi Kota Palu perlu kembali berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) memberikan pandangan soal pembangunan ekonomi di Kota Palu.

Sekretaris LMND Palu Mohammad Aril menilai, arah pembangunan ekonomi Kota Palu perlu kembali berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945.

Hal itu agar pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya menguntungkan segelintir kelompok pemilik modal.

Ia juga menyorot berbagai pembangunan yang berlangsung di Kota Palu, termasuk kawasan industri, perdagangan, hingga investasi, harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.

"Pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi yang masuk. Yang lebih penting adalah ketika rakyat mendapatkan pekerjaan yang layak, UMKM berkembang serta kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Aril, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: PELNI Palu Ingatkan Warga Beli Tiket Lewat Kanal Resmi, Waspadai Penipuan

Menurutnya, Kota Palu memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.

Namun potensi tersebut harus dikelola berdasarkan prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

LMND Palu menilai, terdapat kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kondisi sosial masyarakat.

Di tengah masuknya investasi dan berkembangnya aktivitas industri, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan lapangan kerja, pendapatan yang belum memadai, serta lemahnya posisi pelaku usaha kecil dalam persaingan ekonomi.

"Jangan sampai Kota Palu hanya menjadi tempat produksi dan eksploitasi sumber daya, sementara nilai tambah ekonomi justru lebih banyak dinikmati oleh pihak di luar daerah. Rakyat harus menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar penonton," ucap Aril.

Sekum LMND Palu itu juga mengingatkan pemerintah terkait penguatan sektor UMKM, nelayan, petani, pedagang kecil, dan ekonomi rakyat harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Menurut Aril, sektor-sektor tersebut merupakan fondasi ekonomi masyarakat yang selama ini berkontribusi terhadap perputaran ekonomi daerah.

Baca juga: Bakal Segera Menikah, Justin Hubner Datangi Makam Ibu Jennifer Coppen untuk Minta Restu

LMND Palu mendorong pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berpihak pada kepentingan rakyat serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Menurut organisasi tersebut, keberhasilan pembangunan tidak ditentukan oleh tingginya angka investasi semata, melainkan oleh kemampuan negara dan pemerintah daerah menghadirkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.

"Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar tulisan dalam konstitusi. Pasal itu merupakan arah pembangunan bangsa. Kota Palu harus menjadi contoh bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved