Imigrasi Palu
Pembangunan Kantor Imigrasi Tolitoli, Kakanim Palu: Bupati dan DPRD Setuju, Tinggal Pengesahan
Selama ini masyarakat Tolitoli membutuhkan waktu perjalanan sekitar 10 hingga 12 jam untuk dapat mengakses layanan keimigrasian di ibu kota provinsi.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- DPRD Tolitoli melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Palu untuk membahas rencana pembangunan kantor Imigrasi di Kabupaten Tolitoli yang sudah masuk tahap pembahasan.
- Kepala Kantor Imigrasi Palu menyebut lahan dan bangunan telah disiapkan oleh pemerintah daerah, namun masih menunggu pengesahan DPRD Tolitoli untuk proses lanjutan.
- Pembangunan kantor Imigrasi Tolitoli diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU – Rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Tolitoli terus menunjukkan perkembangan positif setelah mendapat persetujuan dari Bupati Tolitoli dan DPRD setempat, namun masih menunggu tahap pengesahan untuk dapat direalisasikan.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Palu, Muhammad Akmal, mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Tolitoli pada prinsipnya telah menyetujui rencana pembangunan kantor Imigrasi tersebut.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan anggota DPRD Tolitoli di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Praperadilan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Ditolak Hakim, Penyidikan Polres Sigi Sah
“Sudah ada lahan dan bangunan yang diberikan oleh Bupati dan Sekda waktu itu, tinggal menunggu pengesahan DPRD Tolitoli. Namun mereka pun setuju, tinggal toki Palu,” kata Muhammad Akmal.
Ia menjelaskan, pembangunan kantor Imigrasi di Tolitoli dinilai sangat penting untuk mempermudah pelayanan masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Palu.
Menurutnya, selama ini masyarakat Tolitoli membutuhkan waktu perjalanan sekitar 10 hingga 12 jam untuk dapat mengakses layanan keimigrasian di ibu kota provinsi.
“Di Tolitoli ada sekitar 35 persen masyarakat yang ingin mengurus paspor, jadi dengan adanya kantor ini tentu akan sangat membantu,” ujarnya.
Akmal menambahkan, apabila kantor Imigrasi Tolitoli resmi dibentuk, kebutuhan sumber daya manusia akan dipenuhi melalui penugasan dari Kantor Imigrasi Palu dan pemerintah pusat.
Baca juga: Wakapolresta Palu Pimpin Pemakaman Kedinasan Aipda Dwi Triyono, Wafat Kecelakaan Tunggal
“Nantinya akan diisi tenaga dari sini dan dari pemerintah pusat. Akan dibentuk juga pejabat-pejabat baru,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Tolitoli, Irfan Abdul Aziz, mengatakan kunjungan mereka ke Kantor Imigrasi Palu merupakan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait peningkatan layanan keimigrasian di daerah.
Ia menyebutkan, banyak warga Tolitoli berharap adanya kantor Imigrasi di daerah mereka agar pengurusan paspor dapat dilakukan lebih mudah dan efisien.
Baca juga: BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, IHSG Rebound dan Rupiah Menguat
“Sehingga keinginan kami ke sini bagaimana memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor, karena kita tahu akses ke Kota Palu sangat jauh,” ujarnya.(*)
Kantor Imigrasi Palu
Kota Palu
DPRD Tolitoli
Bupati Tolitoli
Muhammad Akmal
Kelurahan Lolu Utara
Kecamatan Palu Selatan
Irfan Abdul Aziz
| Imigrasi Palu Perkuat SDM, Lantik Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Muda |
|
|---|
| Imigrasi Palu Siap Dukung Penerbangan Internasional Perdana Guangzhou–Palu pada Juli 2026 |
|
|---|
| Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Imigrasi di Sigi, Fokus Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia |
|
|---|
| Hari Lahir Pancasila 2026, Imigrasi Palu Perkuat Komitmen Pelayanan Berintegritas |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor Selama April 2026, Mayoritas untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/DPRD-Tolitoli-melakukan-kunjungan-ke-Kantor-Imigrasi-Palu.jpg)