Buol Hari Ini
100 Rumah Tak Layak Huni di Buol Akan Diperbaiki Tahun 2026
Ia menjelaskan bahwa program RTLH tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Buol mendapat alokasi 100 unit program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari APBN 2026 melalui skema BSPS.
- Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (desil 1–3 berdasarkan DTSEN) untuk meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak, aman, dan sehat.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Buol memperoleh alokasi 100 unit program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan tengah melakukan verifikasi lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan bahwa program RTLH tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar memenuhi standar rumah layak huni.
“Program ini merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk memperbaiki rumah masyarakat yang belum memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa program RTLH dilaksanakan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Baca juga: Polisi dan TNI Sita 40 Liter Miras Cap Tikus di Pagimana Banggai
Menurutnya, bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 3 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Masyarakat pada desil 1 hingga 3 merupakan kelompok yang paling membutuhkan bantuan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa rumah yang berhak menerima bantuan umumnya adalah rumah dengan kondisi tidak layak, seperti lantai masih tanah atau rusak, atap bocor, serta dinding yang retak atau tidak memenuhi standar kelayakan.
Risharyudi menekankan pentingnya sinkronisasi data agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Harapannya, kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Buol dapat meningkat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Buol
rumah tidak layak huni (RTLH)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Risharyudi Triwibowo
| Pemkab Buol Jajaki Kerja Sama Pembiayaan UMKM dengan PIP Kemenkeu RI |
|
|---|
| Sekolah Rakyat di Buol Masuki Tahap Survei Lanjutan Setelah Dokumen Lengkap |
|
|---|
| Ikuti Gerakan Tanam Kedelai Serentak, Pemkab Buol Janji Selaraskan Program Pertanian dan TNI-Polri |
|
|---|
| Sinergi TNI AL dan Pemkab Buol, Penanaman Kedelai Serentak Digelar di Biau |
|
|---|
| Polres Buol Gelar Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bupati-Buol-Risharyudi-Triwibowo-seusai-rapat-evaluasi-program-Asta-Cita-diHotel-Estrella.jpg)