Rabu, 17 Juni 2026

Morowali Hari Ini

Pemkab Morowali Perketat Pelaksanaan CSR, Proposal Wajib Diverifikasi OPD

Seluruh proposal program CSR diajukan perusahaan wajib terlebih dahulu diketahui dan ditandatangani oleh dinas terkait sebelum direalisasikan.

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
PENGAWASAN CSR - Pemerintah Kabupaten Morowali memperketat pengawasan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih terarah dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.   
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Morowali mewajibkan setiap proposal program CSR perusahaan diketahui dan ditandatangani oleh OPD terkait sebelum direalisasikan.
  • Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat koordinasi serta mencegah tumpang tindih antara program CSR dan pembangunan daerah.
  • Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menegaskan pelaksanaan CSR harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali memperketat pengawasan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih terarah dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.  

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat membuka kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan serta sosialisasi program prioritas daerah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: SATRIA Sulteng Dirikan Posko Bencana di Nokilalaki, Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

Iksan menilai koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah masih perlu diperkuat karena sejumlah program CSR dijalankan belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan di daerah. 

Untuk itu, Pemkab Morowali akan menerapkan mekanisme yang lebih terstruktur dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam setiap pelaksanaan program CSR guna mencegah tumpang tindih pembangunan. 

“Urusan CSR ini harus tersasar berdasarkan informasi yang jelas dan terkoneksi dengan pemerintah daerah sebelum dibangun,” kata Iksan.

Ia menegaskan, seluruh proposal program CSR diajukan perusahaan wajib terlebih dahulu diketahui dan ditandatangani oleh dinas terkait sebelum direalisasikan. 

“Kalau proposal sekarang ada dinas terkait yang mengetahui dan bertanda tangan, baru bisa dilaksanakan,” tegasnya. 

Menurut Iksan, langkah tersebut dilakukan agar program CSR perusahaan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Morowali. 

Baca juga: Pascagempa M6,7, Pemkab Sigi Liburkan Sekolah PAUD, SD dan SMP Selama Dua Hari

Melalui penguatan pengawasan dan koordinasi tersebut, Pemkab Morowali berharap pelaksanaan CSR dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved