Kamis, 18 Juni 2026

Banggai Hari Ini

Pembahasan LKPD 2025 di DPRD Banggai Diwarnai Perdebatan Soal Dokumen LHP BPK

Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Nasdem, Sukri Djalumang mengusulkan rapat Banmus digelar, Jumat (19/6/2026).

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu/Alisan
RAPAT PARIPURNA - Pembahasan LKPD 2025 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (18/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Rapat paripurna pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 di DPRD Banggai diwarnai perdebatan antarfraksi terkait dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
  • Fraksi Gerindra menilai pembahasan LKPD harus disertai pembahasan LHP BPK dan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
  • Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo menegaskan dokumen LHP BPK tidak dirahasiakan, melainkan harus melalui mekanisme yang berlaku.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua fraksi DPRD Banggai silang pendapat soal dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah tahun 2025.

Perdebatan ketika pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (18/6/2026).

Anggota Fraksi Golkar Irwanto Kulap mengatakan, saat ini ruang pembahasan LKPD. 

Baca juga: Emak-emak Tondo Palu Hidupkan Tradisi Neoti, Berburu Biota Laut di Pantai Uwe Mpo Oja

Ia lalu menjelaskan isi terkait Tata Tertib (Tatib) DPRD 2024. 

Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banggai, Masnawati Muhammad, alasan pembahasan LKPD dilaksanakan karena diterimanya LHP. 

"Harus ada Pansus atas rekomendasi Banmus," ujarnya. 

Masnawati meminta adanya rapat Banmus setelah pembahasan LKPD 2025.

Banmus DPRD Banggai berisi utusan masing-masing fraksi. Dipimpin ketua dan wakil ketua.

Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, menjelaskan LHP BPK wajib ditindaklanjuti Wakil Rakyat sebagai fungsi pengawasan.

"Pembahasan LKPD tanpa LHP kurang terlalu lengkap," ujarnya. 

Wardani mengungkapkan, LHP 2024 dari BPK Perwakilan Sulteng juga tak diperolehnya.

"Saya sebagai unsur pimpinan memprotes hal ini, dalam acara ini dan saya sangat marah," tegas Wardani.

Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo menegaskan, tak ada yang disembunyikan.

"Tidak ada yang dirahasiakan, cuma ada mekanismenya," ujar politikus Golkar ini.

Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Nasdem, Sukri Djalumang mengusulkan rapat Banmus digelar, Jumat (19/6/2026).

"Hari ini kita lanjut dulu pembahasan, jangan ada debat kusir," katanya.

Baca juga: Rektor UIN Datokarama Palu Imbau Warga Tak Sebarkan Hoaks Gempa Susulan

Ia menilai hanya masalah komunikasi terkait soal LHP BPK Perwakilan Sulteng. 

"Dikomunikasikan baek-baek," katanya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved