TAG
Berita Bohong Hasil Tes Covid-19 Rizieq Shihab
-
Atas hal itu, Majelis Hakim tingkat Kasasi menyatakan penjatuhan pidana yang diterapkan kepada terdakwa selama 4 tahun dinilai terlalu berat.
Senin, 15 November 2021
-
Rizieq ternyata dirawat di rumah sakit itu lantaran terkena infeksi paru-paru karena Covid-19.
Rabu, 17 Maret 2021
-
Dirut RS Ummi Andi Tatat didakwa menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dalam kasus kontroversi swab test Rizieq.
Selasa, 16 Maret 2021