TAG
Surat Izin Mengemudi (SIM)
-
Setiap lima tahun, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hampir habis masa berlaku sebaiknya segera diperpanjang.
Jumat, 12 Maret 2021
-
Pemerintah membuka peluang untuk menggratiskan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM.
Minggu, 3 Januari 2021
-
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rabu, 1 Juli 2020
-
Polri akan menggelar program pembuatan SIM gratis pada Rabu, 1 Juli 2020.
Selasa, 30 Juni 2020
-
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Senin, 29 Juni 2020
-
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka program pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli.
Jumat, 26 Juni 2020
-
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selasa, 23 Juni 2020
-
Dengan adanya program ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jumat, 19 Juni 2020
-
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Mei 2020 dapat kesempatan memperpanjang SIM mereka selama sebulan pada Juni 2020 nenti.
Kamis, 14 Mei 2020
-
Kepolisian Republik Indonesia memberikan keringanan bagi pemotor yang masa berlaku SIM-nya habis selama masa lockdown atau karantina virus corona.
Selasa, 24 Maret 2020
-
Antrean panjang dan berdesak-desakan tampak di ruangan pelayanan pembuatan SIM di Polres Palu, Senin (2/9/2019) siang.
Senin, 2 September 2019
-
Puluhan orang pemohon surat izin mengemudi (SIM), berdesak-desakan di ruang pelayanan pembuatan SIM di Polres Palu, Senin (2/9/2019) siang.
Senin, 2 September 2019
-
"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," kata Vice President Divisi E-channel BNI
Jumat, 23 Agustus 2019
-
"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM,"
Jumat, 23 Agustus 2019
-
Layanan gratis pembuatan SIM A dan C dan perpanjangan ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
Minggu, 30 Juni 2019
-
Berikut jadwal operasional pelayanan umum mulai dari bank hingga kantor pos sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
Jumat, 31 Mei 2019
-
SIM yang masa berlakunya habis di waktu libur Lebaran 2019?bila belum diperpanjang, tidak masalah karena Polri memberikan toleransi.
Jumat, 31 Mei 2019
-
Ditlantas Polda Sulawesi Tengah memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)C gratis untuk generasi milenial, Minggu (10/2/2019)
Senin, 4 Maret 2019