Mulai Hari Ini Kantong Plastik Tak Lagi Gratis di Ritel Modern, Berapa Harganya?

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen.

adobestock via study.com.
Ilustrasi kantong plastik. 

TRIBUNPALU.COM - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen.

Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.

"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Roy menjelaskan, Aprindo tidak punya kewenangan penuh untuk menentukan besaran harga kantong plastik berbayar yang diterapkan.

Namun, pada dasarnya Aprindo menerapkan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern sejak hari ini.

Ilustrasi kantong plastik yang seringkali langsung dibuang dan menjadi satu di antara penyebab pencemaran lingkungan.
Ilustrasi kantong plastik yang seringkali langsung dibuang dan menjadi satu di antara penyebab pencemaran lingkungan. (adobestock via study.com)

"Nilainya kita selarahkan kepada perusahaan, orang per orang, mereka punya aturan, policy (masing-masing)," jelasnya.

Dia mengungkapkan, sejatinya memang kantong plastik belanja tidaklah gratis.

Sebab, perusahan ritel harus membelinya dan diberikan kepada konsumen atau masyarakat.

"Kantong plastik itu memang tidak gratis. Karena hanya bernapas yang gratis," cetus Roy.

Roy menambahkan, kini kantong plastik belanja sudah menjadi barang dagangan selain barang-barang yang ada di toko.

Karena itu, akan ada kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai ( PPN).

Ia juga menilai, adanya kebijakan ini tidak akan berpengaruh buruk pada performa industri ritel.

Ini termasuk pula animo masyarakat yang ingin berbelanja di sana.

"Sebenarnya, kita serahkan kepada konsumen. Paling akan terkena dampak sektor PPN yang kita bayarkan (penggunaan kantong plastik)," paparnya.

Rio melanjutkan, langkah yang mereka ambil ini semata-mata untuk kepedulian pada lingkungan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved