Fakta-fakta Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Diperkosa oleh Konsumennya di Kota Bandung
Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumennya di sebuah rumah kos di Kota Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNPALU.COM - Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumennya di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).
Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setelah korban melapor.
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta dugaan pemerkosaan terhadap seorang terapis pijat mitra Go-Massage ini:
1. Kronologi
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Porestabes Bandung, M Rifai membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu tanggal 6 Maret 2019 atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi hari Selasa jam 18.30 atau malam hari," kata Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Seorang Tukang Ojek di Baubau Ditangkap karena Perkosa Penumpangnya di Semak-semak
Menurut Rifai, peristiwa ini terjadi saat terlapor yang berinisial L memesan jasa pijat melalui apikasi Go-Massage.
Setelah memesan, pelapor pun kemudian datang ke kosan L.
"Pelapor mengatakan, bahwa tiba saat memijat di balik badannya kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu," kata dia.
Sementara, mengutip Laporan Polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES, dugaan tindak kekerasan seksual itu dilakukan pelaku berinisial L di Jalan Geger Kalong Hilir No 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung.