Fakta-fakta Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Diperkosa oleh Konsumennya di Kota Bandung

Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumennya di sebuah rumah kos di Kota Bandung, Jawa Barat.

Editor: Suut Amdani
TribunLampung.co.id
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM - Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumennya di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).

Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setelah korban melapor. 

Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta dugaan pemerkosaan terhadap seorang terapis pijat mitra Go-Massage ini:

1. Kronologi 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Porestabes Bandung, M Rifai membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu tanggal 6 Maret 2019 atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi hari Selasa jam 18.30 atau malam hari," kata Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2019) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Seorang Tukang Ojek di Baubau Ditangkap karena Perkosa Penumpangnya di Semak-semak

Menurut Rifai, peristiwa ini terjadi saat terlapor yang berinisial L memesan jasa pijat melalui apikasi Go-Massage.

Setelah memesan, pelapor pun kemudian datang ke kosan L.

"Pelapor mengatakan, bahwa tiba saat memijat di balik badannya kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu," kata dia.

Sementara, mengutip Laporan Polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES, dugaan tindak kekerasan seksual itu dilakukan pelaku berinisial L di Jalan Geger Kalong Hilir No 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung.

Selengkapnya

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved