Tata Cara dan Panduan yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan MRT Jakarta

Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sudah resmi beroperasi sejak Minggu (24/3/2019).

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Rangkaian kereta Mass Rapid Transit (MRT) saat uji coba dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI di Jakarta, Senin (18/2/2019). Kereta MRT atau Ratangga akan dibuka untuk komersil antara tanggal 24 - 31 Maret 2019. 

TRIBUNPALU.COM - Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sudah resmi beroperasi sejak Minggu (24/3/2019).

Masyarakat Jakarta kini sudah bisa menggunakan moda trasportasi tersebut melalui stasiun terdekat.

Jika Anda ingin menaiki MRT, ada hal yang perlu diketahui tersebut dahulu, yaitu mengenai tata cara dan panduan menaiki MRT Jakarta.

Presiden Jokowi Jajal MRT dari HI ke Lebak Bulus

Dirangkum TribunWow.com dari laman resmi MRT Jakarta, berikut tata cara dan panduan untuk naik MRT:

1. Biasakan Merencanakan Perjalanan

Jika ingin bepergian menggunakan MRT, rencanakan perjalanan Anda dengan baik.

Misalnya, Anda ingin naik MRT di jam berapa dan rute apa yang ingin Anda Ambil.

Untuk mempermudah, Anda bisa melihat jadwal perjalan dan peta rute MRT di website jakartamrt.co.id atau install aplikasi MRT Jakarta.

2. Diharuskan Memiliki Kartu Jelajah MRT Jakarta dengan Saldo yang Cukup

Perlu Anda ketahui, ada dua kartu jelajah MRT Jakarta.

Kartu-kartu tersebut adalah tiket single trip dan tiket multi trip.

Untuk mendapatkannya, Anda bisa membelinya di mesin penjual tiket atau vending machine di dalam stasiun atau di gerai tiketnya langsung.

Kartu single trip dapat dibeli dengan harga Rp 15.000 dan multi trip seharga Rp 25.000.

3. Penting untuk Mengetahui Perkiraan Waktu Mencapai Stasiun Tujuan

Perjalanan antar stasiun kira-kira membutuhkan waktu 2 hingga 3 menit.

Saat jam sibuk kereta akan tiba 5 menit sekali.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved