Terkini Palu
Kendaraan Parkir Sembarang di Badan Jalan akan Ditertibkan Dishub Palu
Tidak hanya di Jalan Imam Bonjol, penertiban itu juga dilakukan di Jalan Gadja Mada dan Jalan Kangkung (Depan RSU Anutapura Palu).
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di badan Jalan Imam Bonjol, ditertibkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Kamis (28/3/2019).
Penertiban itu dilakukan untuk mencegah terjadinya macet atau tumpukan kendaraan.
Tidak hanya di Jalan Imam Bonjol, penertiban itu juga dilakukan di Jalan Gadja Mada dan Jalan Kangkung (Depan RSU Anutapura Palu).
Petugas Dishub Palu, Jabal N mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban di sejumlah titik dan ruas jalan yang rawan macet.
"Tidak hanya menyuruh pindah yang parkir sembarang, tapi kita tertibkan juga yang parkir, supaya rapi dan tidak menghalangi pengendara yang lewat," ujarnya kepada TribunPalu.com.
• Menteri Perindustrian Bantu 14 Pelaku Industri Kecil & Menengah di Sigi Lewat Rumah Produksi
Pantauan TribunPalu.com, meski sudah rutin ditertibkan, tetapi pengendara yang singgah di kawasan Jalan Imam Bonjol tetap memarkirkan kendaraannya hingga menutupi sebagian badan jalan.
Diketahui, kawasan Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Gadja Mada merupakan kawasan pertokoan, baik grosir maupun eceran.
"Makanya banyak orang singgah di sini (Jalan Imam Bonjol, red)," terangnya.
Kawasan kedua jalan itu memang selalu padat kendaraan.
Apalagi saat jam pulang atau berangkat kerja.
• KPU Palu Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2019 di Kelurahan Tipo
Olehnya, Dishub Kota Palu kata Jabal, akan rutin melakukan penertiban.
Selain itu, diharapkan juga kesadaran dari masyarakat pengguna jalan, khususnya yang akan parkir di ruas jalan tersebut.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)