Dapat Honor dari Pesantren, Hotman Paris Akan Sumbangkan Semuanya untuk Siswi Korban Penganiayaan
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku akan menyumbangkan seluruh honornya yang ia terima dari sebuah pesantren untuk siswi SMP korban penganiayaan
Penulis: Wahid Nurdin | Editor: Wahid Nurdin
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku akan menyumbangkan seluruh honornya yang ia terima dari sebuah pesantren untuk siswi SMP korban penganiayaan di Pontianak.
TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak yang dilakukan sejumlah murid SMA menjadi perhatian publik.
Mulai dari masyarakat biasa hingga para tokoh publik.
Banyak selebritas tanah air yang mengungkapkan dukungannya melalui akun media sosial mereka, mulai Gading Marten, Rossa, Titi Kamal, Atta Halilintar dan masih banyak lagi.
Pengacara Hotman Paris Hutapea juga menyuarakan suaranya dengan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas terkait kasus tersebut.
Menurutnya, jika Presiden Jokowi berbicara di televisi agar kasus yang menimpa AU segera disidik maka hukum akan cepat berjalan.
"Hanya dengan satu kalimat apabila bapak presiden RI bapak Jokowi berbicara di televisi agar kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya maka hukum akan cepat berjalan," ucapnya dalam video yang diunggah diakun Instagramnya, Rabu (10/4/2019) pagi.
Tak hanya meminta Presiden Jokowi untuk merespon kasus tersebut, Hotman Paris juga mengaku akan menyumbangkan honornya untuk keluarga korban.
Ia mengatakan bahwa barusaja mendapatkan honor dari salah satu pesantren di Jombang, dan akan menyumbangkan seluruhnya kepada keluarga korban.
"Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari pesantren Tebu Ireng Jombang. Itu semua honor akan saya sumbangkan kepada ibu dari korban sebagai awal perlawanan hukum," ucapnya mengakhiri video tersebut.
Dalam video selanjutnya, Hotman Paris mengungkapkan meskipun pelaku masih remaja bukan berarti bisa lepas dari jerat hukum.
"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris. Kepada Bapak Presiden RI Bapak Jokowi. Inilah kesempatan paling bagus untuk Bapak bersuara dalam kasus Audrey."
"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili.
"Bagaimana bisa dibebaskan tidak ditangkap segera. Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda."
"Walaupun dia masih dibawah umur tetap bisa diadili, bukankah ada peradilan anak?"
Siswi SMP Pontianak, Au (14) adalah korban pengeroyokan siswi SMA di dua tempat berbeda.