Sosok Halim Kalla, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar

Keduanya didapuk sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Senin (6/10/2025).

Penulis: Regina Goldie | Editor: mahyuddin
Kompas.com
HALIM KALLA TERSANGKA - Pengusaha Halim Kalla dan mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar ditetapkan sebagai tersangka dugaan Korupsi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengusaha Halim Kalla dan mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar ditetapkan sebagai tersangka dugaan Korupsi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Keduanya didapuk sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Senin (6/10/2025).

"3 Oktober kami tetapkan tersangka melalui mekanisme gelar terhadap tersangka FM (Fahmi Mochtar), yang bersangkutan dia sebagai Direktur PLN saat itu," ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

 "Dari pihak swasta ada HK (Halim Kalla), tersangka RR, dan juga pihak lainnya (HYL). Kalau nanti di proses penyidikan akan berkembang."

Keempatnya disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan PPPK Donggala Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Gaji 13, THR dan Kepastian Karir

Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan, dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar 2x50 megawatt itu terjadi dalam rentang tahun 2008-2018.

Modus operasi terjadinya tindak pidana korupsi bermula dari awal perencanaan pembangunan. 

"Ini sudah terjadi korespondensi, artinya ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan. Setelah dilakukan kontrak kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan yang akibatkan sampai dengan 2018, itu sejak tahun 2008-2018 dianggurin terus," jelas Cahyono.

Akibat dari pekerjaan itu, kata Cahyono, pembangunan PLTU 1 Kalbar mangkrak.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun telah menyatakan total loss dari proyek PLTU 1 Kalbar mencapai 64.410.523 USD. Dan Rp 323.199.898.518 miliar," katanya.

Dalam kasus itu, polisi belum menahan para tersangka.

Sosok Halim Kalla

Halim Kalla dikenal sebagai pebisnis yang piawai melihat peluang pasar.

Meski pernah dihajar badai krisis moneter 1998, bisnis yang dibangunnya tetap dapat bertahan.

Pada tahun 2006, pria asal Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, itu menjadi pengusaha satu-satunya yang berani memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) di Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved