Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu-sabu di Palu, Tiga Tersangka Ditembak
Tiga pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 2 Kilogram berhasil diamankan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tiga pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 2 Kilogram berhasil diamankan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ketiga tersangka diketahui berinisial FC (33) warga Kota Palu, YH (39) warga Kota Palembang, dan AL (26) warga Kota Palembang.
Pelaku ditangkap di Bandara Mutiara Sis Aldjufri Palu, Minggu (7/4/2019) kemarin.
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan aparat.

"Saat ini ketiganya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto, Jumat (12/4/2019) sore.
Barang haram tersebut, kata Didik, dibawa oleh dua tersangka asal Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sabu dengan berat bruto keseluruhan kurang lebih 2.008,39 gram itu dibawa kedua tersangka dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Rencananya, barang tersebut langsung dijemput oleh FC untuk diedarkan.

"Tersangka FC sudah menunggu di bandara untuk menjemput barang tersebut," katanya.
Sabu-sabu tersebut, kata Didik, diselundupkan dengan cara dimasukkan di dalam sepatu.
"Jadi modusnya dimasukkan dalam sepatu yang digunakan oleh tersangka TH dan AL," jelas Didik.
Dalam sepatu kedua tersangka, barang haram tersebut terpaket rapi sebanyak lima bungkus.
Paket sabu terdiri dari empat bungkus besar dan satu bungkus paket sedang.
Selain itu aparat juga mengamankan lima telepon genggam, dua pasang sepatu yang digunakan memyimpan sabu.
"Ada juga satu dompet, tas, belakang dan tas samping," tuturnya.
"Kami juga menyita satu buah mobil Honda Brio merah yang digunakan oleh FC," tambahnya.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)