VIDEO: Tak Bisa Memilih, Sejumlah Warga Palu Datang Marah-Marah di KPU

Beberapa orang warga tampak berkumpul di depan kantor KPU Kota Palu untuk meminta agar dapat diikutkan pada pemilihan.

Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Beberapa orang warga menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Rabu (17/4/2019) sore. Mereka ialah warga yang tidak bisa memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Beberapa orang warga menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Rabu (17/4/2019) sore.

Mereka ialah warga yang tidak bisa memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Pantauan TribunPalu.com, beberapa orang warga tampak berkumpul di depan kantor KPU Kota Palu untuk meminta agar dapat diikutkan pada pemilihan.

Okvina, Warga Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu merupakan satu di antaranya.

Ia mempertanyakan kenapa namanya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pun dengan suami dan anaknya yang tidak terdaftar dalam DPT.

"Kenapa pemilihan presiden tahun ini tambah kacau, kita tinggal di gunung tidak dapat sosialisasi," katanya.

Lain halnya yang dialami Tri Susilo Wahyu, warga Desa Ulunambo, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali.

Ia tak bisa memberikan hak suaranya meski telah menyertakan formulir A5 atau formulir pindah memilih.

Dalam formulir A5, Tri Susilo seharusnya mencoblos di TPS 28 Kelurahan Talise Valangguni.

Namun sayangnya, di TPS itu surat suara dikatakan habis oleh petugas KPPS.

Ia kemudian diarahkan untuk pergi ke TPS lain.

Namun waktu pencoblosan sudah ditutup.

Beberapa orang warga menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Rabu (17/4/2019) sore. Mereka ialah warga yang tidak bisa memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Beberapa orang warga menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Rabu (17/4/2019) sore. Mereka ialah warga yang tidak bisa memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)
Beberapa orang warga menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Rabu (17/4/2019) sore. Mereka ialah warga yang tidak bisa memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Beberapa orang warga menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Rabu (17/4/2019) sore. Mereka ialah warga yang tidak bisa memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

"Kita diterima, tapi disuruh menunggu, setelah itu surat suara sudah habis, kemudian kita ke TPS sebelah, dibilang waktunya sudah habis, sementara kita masih dilayani," katanya.

Berbeda lagi dengan kasus yang dialami oleh Siti Hadliah Batjo, warga Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved