Terkini Daerah

Anies Baswedan Stop Kebijakan PBB Gratis, Ernest Prakasa Ungkap Perasaannya untuk Gubernur DKI

Ernest Prakasa mengungkapkan perasaannya kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait kabar penghentian kebijakan pembebasan PBB.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Komika Ernest Prakasa 

TRIBUNPALU.COM - Komika Ernest Prakasa memberikan tanggapannya terkait kabar kebijakan pembebasan bumi dan bangunan (PBB) yang akan dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tanggapan tersebut ia ungkapkan melalui sebuah cuitan di akun Twitternya.

Ernest terlihat mengomentari sebuah artikel yang berisi tentang kabar tersebut.

Ia mengungkapkan perasaannya kepada Anies Baswedan, menurutnya dia sudah mati rasa terhadap Gubernur DKI.

Dalam cuitan tersebut Ernest juga menuliskan bahwa kebijakan tersebut dibuat oleh Ahok namun justru disetop oleh Anies Baswedan.

Hanum Rais Komentari Kasus Erin Taulany, Ernest Prakasa: Apa Perlu Galang Dana untuk Beli Cermin?

"Udah mati rasa sama Gubernur DKI, seterah aje dah. Kebijakan PBB Gratis: Dibuat Ahok, Disetop Anies," tulis Ernest.

Seperti diketahui Anies Baswedan merevisi Peraturan Gubernus (Pergub) Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik dengan Nilai Jual Obyek Pajak sampai dengan Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berdasarkan Pasal 4A, pembebasan PBB hanya berlaku sampai 31 Desember 2019.

Sedangkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 259 Tahun 2015, tidak ada batas waktu berlakunya aturan.

Revisi tersebut akhirnya menimbulkan sebuah kesimpulan bahwa Anies akan menghentikan kebijakan PBB pada 31 Desember 2019.

Terkait hal tersebut, Anies Baswedan akhirnya buka suara.

Ia mengatakan bahwa revisi tersebut tidak menghilangkan kebijakan pembebasan PBB, namun bisa jadi malah menambah.

"Revisi itu bukan berarti dihilangkan, revisi kan bisa ditambah. Bukan misalnya sekarang nih Rp 1 miliar, boleh enggak besok di bawah Rp 2 miliar? Boleh kan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4/2019), dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com.

Anies juga mengungkapkan rencananya untuk memperluas penggratisan PBB tersebut.

Tompi Nilai Analisa Hanum Rais soal Lebam di Muka Ratna Sarumpaet Konyol

"Dan kami rencana menambahkan tahun ini. Kami rencana bangun ini semua guru bebas PBB di Jakarta, semua guru, kemudian termasuk pensiunan guru," ujar Anies.

Kebijakan pembebasan PBB pertama kali diterapkan oleh Basuki Thajaja Purnama pada tahun 2015 yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved