2 Wanita di Video Viral Pria Ancam Penggal Kepala Joko Widodo Diminta Polisi untuk Serahkan Diri
Sosok dua wanita yang berada di dalam video yang mengancam ingin penggal Jokowi itu sampai saat ini masih menjadi misteri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menetapkan tersangka seorang pria berinisial HS (25) yang mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui tayangan video yang sempat viral di media sosial.
HS diketahui mengancam Jokowi saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca juga:
• Putri Amien Rais, Tasniem Rais Beri Tanggapan Soal Penangkapan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
• Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditahan hingga 20 Hari ke Depan
Namun, ada orang lain yang diduga terlibat, yaitu yang merekam ucapan HS.
Sosok dua wanita yang berada di dalam video yang mengancam ingin penggal Jokowi itu sampai saat ini masih menjadi misteri.
Hingga keduanya diimbau untuk menyerahkan diri.
Hal tersebut tampak pada akun Instagram Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/19).
Tampak akun Jatanras Polda Metro Jaya mngunggah foto dua wanita yang bersama pemuda HS di lokasi kejadian.
Dua Wanita tersebut tampak tersenyum.
Akun Jatanras Polda Metro Jaya menuliskan agar dua wanita tersebut menyerahkan diri.
"Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan "penggal kepala presiden" agar menyerahkan diri... Wujudkan masyarakat yang taat hokum Selalu WASPADA, jadikan keselamatan sebagai REALITA bukan EKSPETASI,” tulis akun Jatanras Polda Metro Jaya.
Tampak di video yang beredar di media sosial itu, seorang wanita merekam suasana di lokasi.
Kemudian tampak seorang pria mengacungkan telunjung mengatakan siap memenggal kepala Jokowi.
"Siap menggal palanya Jokowi, InsyaAllah, Allahuakbar," ujarnya.
Seruan itu kemudian diamini oleh wanita yang merekam video dan beberapa rekannya.
"Woow InsyaAllah, Allahu Akbar," katanya.