Hakim ke Ratna Sarumpaet: Kenapa Berbohong? Memang Operasi Plastik Diharamkan?

Hakim ketua Joni mencecar Ratna Sarumpaet selaku terdakwa dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Walda Marison
Ratna Sarumpaet Bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Hakim ketua Joni mencecar Ratna Sarumpaet selaku terdakwa dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Joni bertanya kepada Ratna kenapa tidak mau mengaku menjalankan operasi plastik kepada kerabatnya.

"Kenapa enggak bilang saja operasi?" tanya Joni.

"Harusnya seperti itu (bicara jujur)," jawab Ratna.

Joni pun bertanya lagi kenapa tidak berkata jujur.

Ratna terdiam beberapa saat.

Setelah diam beberapa saat, Hakim Joni pun bertanya kembali kenapa memilih alasan daniaya.

"Karena yang paling mendekati oleh muka saya ya Penganiayaan. Pada saat itu yang terpikir itu dan itu yang masuk akal," jawab Ratna.

"Emang operasi diharamkan? Enggak kan? Kenapa saudara katakan harus penganiayaan?" tanya Joni lagi.

Ratna pun kembali terdiam.

Sambil sedikit menggeleng-gelengkan kepala, Ratna mengaku tidak tahu kenapa dirinya harus berbohong saat itu.

"Saya enggak tahu apa sebab saya memutuskan kenapa saya harus cari alasan," jawabnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.

Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved