Pemkab Parimo Libatkan Ulama untuk Perkuat Hubungan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggandeng ulama untuk memperkuat hubungan masyarakat.

Bagian Humas MUI Palu
Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai menyampaikan sambutan Halal Bihalal, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggandeng ulama untuk memperkuat hubungan masyarakat.

Satu di antaranya dengan mendatangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof Dr KH Zainal Abidin dalam acara Halal Bihalal, Selasa (18/6//2019).

Selain itu momen Halal Bihalal tersebut juga dijadikan sebagai penguat hubungan antar pemeluk agama di kabupaten itu.

Halal Bihalal melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda, tokoh perempuan dan ASN di lingkungan Parigi Moutong.

"Halal Bihalal yang dilaksanakan merupakan perwujudan perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pembinaan masyarakat dan keagamaan," kata Ketua Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Parigi Moutong, Zikrullah AW Tangara.

Memasuki Pekan ke-3, Pemantauan Tim SAR Belum Temukan Tanda-tanda Keberadaan KM Lintas Timur

Sementara itu, Zainal Abidin menyatakan Halal Bihalal merupakan tradisi yang baik.

Tradisi ini, sebut Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu, hanya ada di Indonesia.

Tradisi ini tidak di laksanakan di negara-negara lain.

Pasalnya, Halal Bihalal dicetus oleh ulama di Indonesia.

"Ini bukan sesuatu yang bid’ah, atau sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam," katanya.

Halal Bihalal, isinya yakni membangun dan memperkuat silaturahmi.

Kata dia, Agama, khususnya Islam sangat menganjurkan untuk membangun silaturahmi antar sesama manusia.

Guru Besar Pemikiran Islam Modern IAIN Palu itu menjelaskan, Halal Bihalal tidak perlu di pertentangkan dan diperdebatkan.

"Kalau ada yang katakan bahwa Halal Bihalal tidak ada di zaman nabi, memang iya tidak ada dari segi nama, tapi dari sisi substansi ada di zaman nabi dan dilakukan oleh nabi," ungkap Zainal Abidin.

Rois Syuria Nahdlatul itu mengemukakan, Halal Bihalal tidak hanya diperuntukan bagi sesama umat Islam, didalamnya ada maaf dan memaafkan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved