Polda Sulteng Siapkan Enam Dokter Ahli untuk Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
Sebanyak 22 penderita celah bibir dan celah langit-langit siap menjalani opersi di Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Selasa (18/2019).
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 22 penderita celah bibir dan celah langit-langit siap menjalani opersi di Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Selasa (18/2019).
Kegiatan tersebut merupakan acara bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73.
Pada pelaksanaan operasi ini, Biddokkes Polda Sulteng dan pihak Rumah Sakit menyiapkan sedikitnya enam dokter ahli bedah.
Keenam dokter ahli ini merupakan spesialis yang berpengalaman dan handal di bidangnya.
• Pria 51 Tahun Ini Diamankan Seusai Beli Sabu-sabu di Kayumalue Ngapa, Palu
"Saat ini sudah berjalan operasinya, sampai rabu besok," terang Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Palu, AKBP dr. I Made Wijaya Putra, Sp.PD, kepada TribunPalu.com.
Sama seperti prosedur operasi lainnya, I Made menjelaskan bahwa pasien yang masih bayi pun harus puasa minimal 4 sampai 6 jam.
"Jadi tidak boleh ada ASI dan harus benar-benar puasa, karena berhubungan dengan keamanan pembiusannya," ujarnya.
Pun kondisi fisik pasien, baik tanda vital dan suhu harus ada dalam keadaan normal.
• IAIN Palu Turunkan Mahasiswa KKN di Wilayah Terpencil Donggala
Tidak ada sakit infeksi seperti batuk pilek dan penyakit lainnya.
Kata I Made, kelainan bibir sumbing hanyalah kegagalan stuktur bibir atau langit-langit.

"Kita hanya menggeser jaringan yang sudah ada dan disatukan lalu dijahit agar jaringan menyatu," terangnya.
Pada peringatan HUT Bhayangkara 2019 ini, ada dua operasi yang dilakukan, ialah operasi celah bibir dan celah langit-langit.
• Polda Sulteng Bedah Rumah Warga Miskin di Palu
Kegiatan tersebut, sudah yang kedua lalinya dilaksanakan oleh Biddokkes Polda dan Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Untuk pasien yang ikut operasi bibir tahun lalu, sekarang ikut lagi operasi celah langit-langit.
"Saat ini ada 6 orang yah, yang mengikuti operasi lanjutan," sebutnya.
Untuk diketahui, celah bibir atau sumbing merupakan cacat akibat kelainan deformitas kongenital yang disebabkan kelainan perkembangan wajah selama gestasi.
• Damkar Kota Palu Temukan 6 Jenazah Korban Likuifaksi Palu 9 Bulan pasca Kejadian