Terkini Sulteng
Pengelolaan Data SIGA yang Belum Terintegrasi jadi Perhatian BKKBN Sulteng
Bagi BKKBN, SIGA sangat dibutuhkan oleh para pengelola dan pelaksana program di setiap tingkatan wilayah.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), memiliki satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Kendala tersebut adalah belum terintegrasinya pengelolaan data sistem informasi keluarga (SIGA) yang ada di tingkat kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Tengah.
Pokok masalah integrasi itu berada dalam sistem aplikasi pendataan keluarga dan sistem aplikasi pelayanan keluarga berencana (KB), serta sistim aplikasi pengendalian lapangan.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala BKKBN Provinsi Sulteng, Tenny C. Soriton, saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan SIGA, di Kota Palu, Kamis (20/6/2019).
• Geliat Usaha Pertanian Anggur di Boyaoge, Bisnih Buah yang Cukup Menjanjikan di Kota Palu
Diklat yang digelar selama lima hari itu, dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) untuk menjadi operator di bidang pengelola data SIGA.
Bagi BKKBN, SIGA sangat dibutuhkan oleh para pengelola dan pelaksana program di setiap tingkatan wilayah.
"Ini juga harus didukung oleh perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang canggih, sehingga data SIGA yang dihasilkan dapat dijangkau secara meluas dan lebih optimal dalam pemanfaatannya, " kata Tenny.
Menurut Tenny, data dan informasi keluarga harus dikelola secara terpadu, terkoordinasi, profesional dan berkesinambungan.
• Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Maaf ke Ahli KPU seusai Beri Cecaran; Tanpa Maksud Saya Merendahkan
Selain itu, Tenny menyebut enyelenggaraan SIGA harus dilandasi dengan komitmen yang tinggi dalam rangka merangsang partisipasi dan kemandirian masyarakat agar dapat menghasilkan data informasi yang tepat waktu dan tepat ukur.
Ketua Panitia diklat, Muh Akil menjelaskan, dalam mendukung penyelenggaraan perkembangan kependudukan, dan pembangunan keluarga dan keluarga berencana, Pelaksanaan diklat SIGA harus menghasilkan penyediaan data informasi keluarga yang jelas dan akurat.
"Hal itu dapat diperoleh dengan menggunakam metode penjajakan pengetahuan peserta, pembekalan materi teoritis, pembekalan pengetahuan praktis kelas dan lapangan, penyatuan persepsi dan evaluasi akhir,"
terangnya.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)