Sidang Sengketa Pilpres

Minta Semua Pihak Terima Putusan MK, Yusril Ihza Mahendra: Biar Nanti Tuhan Memutuskan di Akhirat

Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak perlu dibawa berlarut-larut sampai ke akhirat.

TRIBUNNEWS/Jeprima
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNPALU.COM - Ketua tim kuasa hukum pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril juga menyebut, keputusan dari MK adalah final dan mengikat.

Lebih lanjut, Yusril meminta agar apapun keputusan dari MK disikapi dengan legowo.

Bahkan tidak perlu dibawa berlarut-larut sampai ke akhirat, kata Yusril.

Karena perkara sengketa pilpres bisa diselesaikan di dunia ini melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Apapun putusannya diterima saja," kata Yusril saat diwawancarai Kompas TV sebelum jalannya Sidang di MK, Kamis (27/6/2019).

"Jangan mengatakan apapun putusan MK tetap tidak terima, biar nanti Tuhan memutuskan di akhirat, nanti gimana kalau begini."

"Keputusan MK final dan mengikat."

"Yang diselesaikan di hari akhirat itu perbedaan teologi, konsep tentang tuhan, itu ushuluddin."

"Tapi kalau soal pilpres ini soal yang bisa diselesaikan di dunia ini."

"Jadi tak perlu sampai menunggu datangnya hari kiamat, Pak Jokowi saja cuma lima tahun jadi presiden," imbuh Yusril.

Yusril juga menyebut sidang telah berjalan dengan proporsional.

Semua pihak telah diakomodir hak-haknya dalam proses persidangan.

Namun ia berpendapat bahwa kecurangan yang dituduhkan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak berhasil dibuktikan.

Simak video selengkapnya di bawah ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved