5 Fakta Seputar OTT KPK yang Ciduk Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Petugas KPK melakukan OTT terhadap pejabat daerah di lingkup pemprov di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Rabu (10/7/2019) kemarin.

Tribun Batam/Endra Kaputra
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. TRIBUN Batam/Endra Kaputra. 

TRIBUNPALU.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (10/7/2019) sore kemarin.

OTT ini dilakukan KPK kepada pejabat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.

Satu di antara yang ditangkap adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (62).

Lainnya adalah pejabat eselon lingkup Pemprov Kepri dan swasta.

Berikut lima fakta terkait OTT KPK terhadap pejabat daerah lingkup pemerintah provinsi di Kepulauan Riau:

1. Gubernur cs yang ditangkap

Petugas KPK menangkap total 6 orang, satu di antara Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS, dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Febri Diansyah, keenam orang itu masih berada di Kepulauan Riau.

Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa 6 orang atau sebagian saja dibawa karena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," kata dia.

2. Diduga suap terkait reklamasi

Apa penyebab mereka ditangkap?

Menurut Febri Diansyah, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri Diansyah.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. TRIBUN Batam/Endra Kaputra
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. TRIBUN Batam/Endra Kaputra (Tribun Batam/Endra Kaputra)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved