Wali Kota Tangerang Putus Aliran Listrik dan Air Kemenkumham, Mendagri: Tak Elok dan Tak Etis

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai tindakan yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah tidak etis.

TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai tindakan yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.

Menurutnya, tindakan memutuskan aliran air dan listrik di kantor milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Tangerang dinilai tidak elok dan tidak etis.

Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang tersebut akan merugikan masyarakat luas.

Lantaran hal tersebut, Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Hal tersebut terlihat dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (17/7/2019).

"Kami menyerahkan pada Pak Gubernur sebagai atasan langsung untuk segera memanggil Wali Kota Tangerang untuk mengklarifikasi dengan baik."

"Yang penting jangan menjadi presiden, orang boleh miss komunikasi sama saya tapi jangan langsung kantor saya yang mentang-mentang di wilayahnya diputus listriknya, diputus airnya, ini kan layanan publik yang rugi kan bukan saya tapi masyarakat secara umum."

"Ini kurang etis dan kurang elok walaupun dia secara telepon sudah kontak dengan saya tapi saya belum mau menanggapi dulu karena saya minta pada gubernur untuk melakukan klarifikasi dulu," ungkap Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, telah diketahui sebelumnya, Arief Rachadiono Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terlibat perselisihan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik BPSDM Hukum dan HAM.

Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit.

Bahkan, Arief juga disindir bahwa lahan Kemenkumham akan dijadikan sebagai lahan pertanian.

Namun, Arief sempat membantah tudingan yang dilayangkan Yasonna Laoly tersebut.

Ia mengatakan bahwa IMB yang belum terbit lantaran terhambat oleh adanya urusan administrasi.

Akibat aksi saling sindir tersebut, perselisihan antara keduanya pun mencuat ke publik.

Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved