Doyok hingga Nunung, 5 Anggota Grup Srimulat yang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tertangkapnya komedian Nunung dan suaminya pada Jumat (19/7/2019) siang menambah panjang deretan komedian yang tersandung kasus narkoba.

IG @triretnoprayudati_nunung
Nunung. Tertangkapnya komedian Nunung dan suaminya atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/7/2019) siang menambah panjang deretan komedian yang tersandung kasus barang haram tersebut. 

TRIBUNPALU.COM - Tertangkapnya komedian Nunung atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/7/2019) siang menambah panjang deretan komedian yang tersandung kasus barang haram tersebut.

Khususnya, dalam grup lawak legendaris, Srimulat, yang mulai populer saat main di panggung-panggung pertunjukan dan televisi era 1980-an.

Tri Retno Prayudati alias Nunung yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sebagian besar anggota Srimulat yang tersandung tersebut mengaku menggunakan narkoba untuk menunjang pekerjaan, meningkatkan stamina saat bekerja.

Berikut sederet anggota Srimulat yang pernah dan sedang terjerat kasus narkoba:

1. Doyok

Pelawak Doyok alias Sudarmadji.
Pelawak Doyok alias Sudarmadji. (KOMPAS/ANTONIUS PONCO ANGGORO)

Pelawak Doyok yang bernama lahir Sudarmaji berurusan dengan kasus narkoba pada 2000 lalu.

Doyok ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.

Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

2. Polo

Pelawak Christian Barata Nugroho alias Polo.
Pelawak Christian Barata Nugroho alias Polo. (TribunSeleb.com)

Masih pada tahun yang sama, Polo juga terjerat kasus narkoba kala itu.

Ia ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Pusat karena memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Atas kasus tersebut, Polo diganjar dengan hukuman tujuh bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.

Empat tahun berselang, Polo lagi-lagi tersandung kasus narkoba.

Komedian bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi pada Juni 2004 dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

Polo lalu dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun. Namun pada Mei 2005, dia sudah bebas dan mulai kembali menapaki kariernya yang terpuruk.

3. Gogon

Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pelawak Indonesia Margono alias Gogon saat mengenakan seragam bermotif loreng merah, hitam dan putih saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012).
Tribun Jakarta/JEPRIMA Pelawak Indonesia Margono alias Gogon saat mengenakan seragam bermotif loreng merah, hitam dan putih saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012). (TribunJakarta.com/Jeprima)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved