Doyok hingga Nunung, 5 Anggota Grup Srimulat yang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Tertangkapnya komedian Nunung dan suaminya pada Jumat (19/7/2019) siang menambah panjang deretan komedian yang tersandung kasus narkoba.
Margono alias Gogon, pelawak yang memiliki ciri khas rambut unik tersebut ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten, pada 2007, lantaran memiliki narkotika jenis ekstasi.
Atas perbuatannya, Gogon harus mendekam di penjara selama empat tahun.
Setelah bebas, Gogon kembali ke grup yang membesarkannya dan meniti karier lagi.
Namun, Gogon meninggal dalam usia 58 tahun di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung, pada Mei 2018.
Saat itu Gogon baru saja naik panggung bersama Didi Kempot, Kadir dan Doyok. Jenazah Gogon dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.
4. Tessy

Tessy ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober 2014.
Dari tangannya polisi polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram.
Saat dalam perjalanan ke kantor polisi, Tessy malah muntah-muntah.
Setelah diselidiki, ternyata Tessy meminum cairan pembersih lantai di kamar mandi saat polisi menggeledah kediamannya kala itu.
Kasus Tessy kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadapnya dengan rehabilitasi di rumah sakit.
5. Nunung

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ia diciduk di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti