Palu Hari Ini
Di Sulteng, Terjadi Sebanyak 152 Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng, meningkatkan drastis pasca terjadi bencana alam 28 September 2018.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat, sampai Juni 2019 sudah terjadi sebanyak 152 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kasus sebanyak 152 itu, yang dilaporkan, kita tidak tahu yang di luar sana," jelas Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Provinsi Sulteng, Sukarti, saat dihubungi Selasa (23/7/2019) siang.

Sukarti mengatakan kemungkinan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng lebih dari 152 kasus.
Dari 152 kasus yang melibatkan perempuan dan anak, korban anak laki-laki sebanyak 24 orang dan perempuan/anak sebanyak 128 orang.
• Pernikahan Anak Bawah Umur di Pengungsian Pasigala Masih Tinggi, Penyebabnya Faktor Ekonomi Keluarga
Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng, meningkatkan drastis pasca terjadi bencana alam 28 September 2018.
Bentuk kekerasan yang terjadi seperti KDRT, tindak pemukulan terhadap anak, bahkan tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Khususnya di wilayah terdampak bencana, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala.
Sukarti menambahkan, untuk mencegah dan meminimalisir tindak pidana itu, pihaknya membentuk sub klaster perlindungan hak perempuan dan anak.
• Kekerasan Seksual di Lokasi Pengungsian Sudah Terjadi Sebanyak 56 Kali, Paling Sering di Kamar Mandi
"Ini fokus oada pembahasan dan pencarian solusi terhadap permasalahan anak," terangnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)