ACT Sulteng Tegaskan Informasi Soal ACT Berafiliasi dengan Gerakan Radikal Tidak Benar

Kepala Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Tengah, Nurmarjan Loulemba menanggapi informasi yang menyebut ACT berafiliasi dengan kelompok radikal.

Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Kepala Cabang ACT Sulawesi Tengah, Nurmarjani Loulemba. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Tengah, Nurmarjani Loulemba menanggapi informasi yang menyebut ACT berafiliasi dengan kelompok radikal.

"Terkait berita yang beredar soal kerja sama Bukalapak dan ACT bahwa kami membiayai kelompok radikal, informasi itu tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat," tegasnya kepada TribunPalu.com, Rabu (24/7/2019).

Sebab, kata Nurmarjani, ACT adalah lembaga kemanusiaan yang menjunjung transparansi, khususnya dalam penyaluran donasi dari berbagai mitra.

"Bahkan ACT tersertifikasi oleh pemerintah," tegasnya.

Nurmarjani menjelaskan, kalaupun yang menjadi objek bantuan adalah masyarakat muslim di Palestina dan Suriah, hal itu murni bantuan untuk korban peperangan.

Bantuan kemanusiaan tersebut kata Nurmarjani, merupakan air bersih dan pelayanan kesehatan dengan menyediakan tenaga medis.

"Begitu juga bantuan sandang dan pangan," sebutnya.

Program bantuan tersebut, kata Nurmarjani, bisa dilihat dari media publikasi resmi ACT yang tersebar luas.

Menurut Nurmarjani, fitnah tersebut tentu akan sangat berpengaruh terhadap kredibilitas ACT.

Pasalnya, ACT sendiri punya program tepian negeri yang mana fokus bantuannya ada di bidang pendidikan.

Sehingga, jika ada berita yang menyudutkan, tentu akan menghambat para donatur mitra untuk menyalurkan bantuan lewat ACT.

"Tentunya pendidikan di wilayah yang mendapat bantuan itu juga akan lambat," tuturnya.

Sebelumnya, ACT Pusat telah membantah berita fitnah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Vice President Aksi Cepat Tanggap, Ibnu Khajar, pada Selasa (23/7/2019) kemarin.

"Kami menyesalkan adanya informasi tidak akurat beredar di publik yang memfitnah lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap. Informasi itu tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat," tegasnya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved