Donggala Hari Ini

Bupati Donggala: Pemda Belum Mampu Gaji 2.055 PPPK, Anggaran Terbatas

Bupati menemui massa aksi bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan, Sekretaris Daerah Rustam Efendi dan sejumlah pejabat lainnya.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menemui ratusan masa aksi PPPK Kabupaten Donggala di Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa. Senin (6/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menemui ratusan masa aksi PPPK Kabupaten Donggala di Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Sulawesi Tengah, Senin (6/10/2025).

Bupati menemui massa aksi bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan, Sekretaris Daerah Rustam Efendi dan sejumlah pejabat lainnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Bantah Anak Nikita Mirzani Aborsi Dua Kali, Sebut Majelis Hakim Keliru

Dalam penjelasannya, Bupati Vera mengatakan sejak tahun 2024 pemerintah pusat melakukan perubahan kebijakan, pembayaran gaji PPPK sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Ini bermula di tahun 2024 kebijakan berubah, bahwa penggajian PPPK dialihkan ke daerah masing-masing dan menjadi tanggungan daerah. Sementara daerah ini belum mampu menggaji sebanyak 2.055 orang," ujarnya dihadapan masa aksi.

Baca juga: Program Berani Murah Hadir di Morowali Sulteng, Harga Sembako Disubsidi untuk Kendalikan Inflasi

Ia mengungkapkan, kondisi keuangan Kabupaten Donggala semakin tertekan setelah adanya efisiensi anggaran, pemotongan dana transfer dari pusat sebesar Rp140 miliar.

"Usai saya dilantik dan retret di Magelang, kami diinstruksikan untuk efisiensi besar-besaran di seluruh OPD. Dana sudah mulai berkurang. Di tahun 2055, Kabupaten Donggala mendapat potongan dana transfer sebesar 140 miliar," jelasnya.

Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran dilakukan hampir di semua sektor guna memastikan gaji pegawai tetap bisa dibayarkan hingga akhir tahun. 

"Dipaksakan pun dengan posisi gaji 13 dan 14, dana sudah tidak ada lagi. Banyak potongan yang sudah kami lakukan agar gaji bulan Desember bisa tetap dibayarkan. Alhamdulillah itu bisa sekarang," katanya.

Terkait gaji ke-13 dan ke-14, Vera menegaskan belum bisa memberikan janji karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan.

Baca juga: Komisi II DPRD Parigi Moutong Bakal Gelar RDP Bahas Pemindahan Pedagang Pasar Sentral

"Sampai saat ini saya belum bisa menjanjikan gaji 13 dan 14 karena memang tidak ada dananya. Kami sudah bahas ini berulang kali dengan dewan. Jadi mohon pengertiannya," ungkap Bupati.

Bupati Vera juga meminta para tenaga PPPK untuk bersabar dan memahami situasi yang sedang dihadapi pemerintah daerah.

"Saya tidak mau menjanjikan sesuatu yang belum tentu. Kalau sudah jelas baru saya putuskan. Kalau belum ya tidak, saya harus sampaikan apa adanya, walaupun pahit," katanya.

Menutup pertemuan tersebut dengan massa aksi, Bupati Vera menyampaikan apresiasi atas kedatangan para tenaga PPPK dan berjanji akan membuka ruang diskusi lebih lanjut.

Baca juga: Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang : Utamakan Teguran

"Terima kasih atas kedatangannya. Saya akan atur waktu untuk bertemu perwakilan kalian agar bisa kita bahas lebih dalam," ujar Vera.

Ia menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga tetap fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang menjadi kebutuhan seluruh masyarakat Donggala.

"Mari kita sama-sama bersabar dan beri kami waktu untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved