Didemo Konsumen, Pelayanan PLN Rayon Kamonji Terganggu
Kantor PLN Rayon Kamonji didatangi puluhan konsumen yang keberatan meteran listriknya dicabut dan diberi denda tanpa alasan yang jelas
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Kantor PLN Rayon Kamonji didatangi puluhan konsumen yang keberatan meteran listriknya dicabut dan diberi denda tanpa alasan yang jelas, Rabu (6/3/2019).
Puluhan warga itu adalah warga RT 01 RW 05 Kelurahan Silae, Kecamatan Kamonji, Kota Palu.
Mereka kemudian diterima Manajer PLN Rayon Kamonji Waluyo bersama stafnya.
Aksi demonstrasi warga tersebut membuat pelayanan di kantor PLN terganggu.
• Warga Datangi PLN Rayon Kamonji Pertanyakan soal Pencabutan Meteran Listrik dan Denda
Hingga pukul 10.35 wita, petugas pelayanan di meja customer tidak ada.
Pelanggan yang datang mengajukan keluhan gangguan listrik di rumahnya pun kebingungan.
Terlihat hanya ada petugas pengamanan yang membantu mengarah.
"Belum ada pelayanan (Dari pagi, red). Semuanya masih di di atas (Di ruang pertemuan, red)," ujar Satpam PLN Rayon Kamonji, Dedy A, kepada TribunPalu.com. (Tribunpalu.com/Muhakir Tamrin)