Penerimaan Polri 2019 untuk Akpol, Tamtama dan Bintara Segera Dibuka, Lihat Syaratnya dan Jadwalnya
Penrimaan anggota Polri 2019 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama akan segera dibuka. Berikut jadwal dan syaratnya.
TRIBUNPALU.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka penerimaan anggota polisi untuk tahun 2019.
Pendaftraan kali ini dibuka untuk Akpol, Bintara dan Tamtama.
Berikut persyaratan umum bagi calon pendaftar:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
7. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Berikut jadwal dan syarat khusus:
1. Taruna Akpol
Pendaftaran Taruna Akpol akn dimulai pada tanggal 6 Maret hingga 26 april 2019.
Untuk Taruna Akpol pendaftar berijazah serendah-rendahnya SMA, dan dibuka untuk D-III hingga S1.
Klik link berikut untuk syarat lebih lengkap: