Soal Pengungsi yang Dikeluarkan dari Huntara, Pemkot Menduga Ada Kekeliruan Pendataan

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu menyakinkan, tidak ada pengungsi yang dikeluarkan dari huntara.

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Belum lama ini, beredar kabar ada seorang pengungsi asal Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, terpaksa harus meninggalkan hunian sementara (huntara).

Pengungsi itu bernama Ros, yang suah dua pekan menempati huntara di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.

Ros, bersama suami dan tiga anaknya terpaksa harus kembali melanjutkan hidup di tenda pengungsian setelah sempat tinggal selama dua minggu di huntara.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu menyakinkan, tidak ada pengungsi yang dikeluarkan dari huntara.

"Itu tidak mungkin. Kecuali mungkin salah, ada keliru di pendataan," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (5/4/2019) sore.

Lanjutnya, yang dimaksud dengan keliru pendataan itu, yang bersangkutan tidak masuk dalam data prioritas.

Sebab, pihaknya harus membagi, mana yang prioritas, dan mana pengungsi yang tidak diprioritaskan untuk tinggal di huntara.

Sebab, berdasarkan amanat undang-undang, Pemerintah Kota Palu harus memprioritaskan korban bencana yang betul-betul kehilangan rumah.

Serta tercatat, sebagai pemilik sah rumah atau tanah yang hilang akibat bencana alam.

Sementara, bagi mereka yang status kontrak, meski sudah lama menempati rumah yang rusak, pemerintah pusat belum memberikan hunian sementara.

"Hilang karena tsunami, hilang karena gempa, dan hilang karena likuifaksi," jelasnya.

Kisah Pilu Ros, Korban Bencana yang Dikeluarkan dari Huntara Setelah 2 Minggu Tinggal

Sedih bercampur rasa kecewa.

Itulah kata yang bisa terucap dari mulut Ros, Warga Balaro, Palu Barat yang tinggal di Kamp pengungsian Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Ia bersama suami dan tiga anaknya terpaksa harus kembali melanjutkan hidup di tenda pengungsian setelah sempat tinggal selama dua minggu di hunian sementara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved