Kabar Tokoh
Perjalanan Kasus Ratna Sarumpaet: Dari Sebar Hoaks, Jalani Sidang, hingga Dituntut 6 Tahun Penjara
Berikut rangkuman perjalanan kasus berita bohong terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, mulai dari sebar hoaks hingga dituntut enam tahun penjara.
TRIBUNPALU.COM - Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang.
Ratna Sarumpaet telah menghebohkan publik dengan cerita pengeroyokannya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (21/9/2018).
Namun, narasi yang dibangun Ratna Sarumpaet banyak ditemukan kejanggalan, mulai dari lokasi hingga luka di wajah yang dideritanya.
Didampingi putri Amien Rais Hanum Rais, Ratna Sarumpaet muncul di hadapan awak media.
Ternyata, cerita yang sempat menggemparkan hingga memicu para aktivis lain berempati kepada Ratna Sarumpaet, hanya karangan semata alias kabar bohong.
Berikut TribunPalu.com telah merangkum dari Kompas.com perjalanan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet:
1. Awal mula kabar bohong terjadi
Kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet pertama kali tersebar lewat media sosial.
Pengguna Facebook bernama Swary Utami Dewi mengunggah sebuah foto tangkapan layar WhatsApp pada Selasa (2/10/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Nampak foto wajah Ratna Sarumpaet yang bengkak, matanya tidak bisa terbuka lebar, dan dahi yang berkerut seperti bekas diperban.
"Apakah karena berbeda maka seseorang berhak dipukuli? Simpatiku buat Ratna Sarumpaet. Katakan tidak untuk segala bentuk kekerasan. #2019tetapwaras," tulis Swary Utami Dewi dalam unggahannya.
Pengusung Prabowo-Sandiaga pun turut membenarkan kabar penganiayaan tersebut.
Sebab, Ratna Sarumpaet merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Konfirmasi pertama disampaikan oleh politisi Partai Gerindra, Rachel Maryam pada pukul 10.51 WIB melalui akun Twitter-nya @cumarachel.
Ia membenarkan kabar tersebut, tetapi kejadiannya sudah terjadi pada 21 September 2018.