Terkini Internasional
Resmi Diakui Pemerintah Jepang Sebagai Suku Asli, Suku Ainu Punya 6 Fakta Unik Ini
TribunPalu.com telah merangkum beberapa fakta menarik tentang Suku Ainu dari laman jpninfo.com.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Jepang, Jumat (15/2/2019), menerbitkan undang-undang yang mengakui etnis minoritas Ainu sebagai suku asli negeri tersebut.
Tentu ini merupakan sejarah baru bagi Jepang.
Sebab, bangsa Ainu, yang sebagian besar tinggal di Pulau Hokkaido, telah lama menderita akibat kebijakan asimilasi paksa.
Lalu, sebenarnya siapa dan seperti apa Suku Ainu tersebut?
• Habitat Hilang Akibat Pemanasan Global, Beruang Kutub Invasi Kota di Kepulauan di Rusia
Berikut TribunPalu.com telah merangkum beberapa fakta menarik tentang Suku Ainu dari laman jpninfo.com.
1. Suku Ainu sudah berada di Jepang sejak periode Jomon, antara tahun 14.500 hingga 300 SM.
Ini artinya, Suku Ainu sudah ada di Jepang, khususnya di Pulau Hokkaido selama sekitar 16.500 tahun.
2. Suku Ainu tidak diakui secara resmi oleh pemerintah Jepang hingga 2008.
Meski sudah berada di Jepang jauh lebih lama dibandingkan masyarakat modern Jepang, Suku Ainu mengalami diskriminasi dan pengabaian hingga 2008.
Menurut pemerintah, ada sekitar 25.000 orang Ainu di Jepang.
Namun, menurut beberapa sumber lain, jumlah itu kemungkinan jauh lebih besar.
3. Suku Ainu didiskriminasi dalam waktu yang sangat lama.
Bahkan, beberapa sumber mengatakan, Suku Ainu diperbudak.
Meski begitu, belum ada bukti yang cukup untuk memperkuat dugaan ini.
Hingga 1997, pemerintah melarang aktivitas budaya Suku Ainu dengan harapan suku tersebut bisa berasimilasi dengan budaya modern Jepang.