Terkini Sulawesi Tengah

BPK RI Berharap Kepala Daerah di Sulteng Tidak Sekedar Mengejar Opini WTP Saja

BPK mengingatkan seluruh kepala dan pimpinan DPRD yang ada di Provinsi Sulteng agar tidak hanya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis, menghadiri langsung prosesi Sertijab Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Senin (25/2/2019). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Harry Azhar Azis, menghadiri langsung prosesi Sertijab Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Senin (25/2/2019).

Dalam kesempatan itu, Harry mengingatkan seluruh kepala dan pimpinan DPRD yang ada di Provinsi Sulteng agar tidak hanya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam  pengelolaan keuangan daerah 

Tetapi harus benar-benar dikelola untuk bisa menyejahterakan rakyat.

Kata Harry, kriteria pengelolaan keuangan bebas dari salah saji material adalah WTP. Kriteria ini penting namun belum cukup.

Viral Video Anak SD Nyanyi Lagu Prabowo Sandi, berikut Tanggapan PKS hingga Alissa Wahid

Memang, opini laporan keuangan mampu menunjukkan apakah pengelolaan keuangan suatu entitas telah bebas dari salah saji material.

"Pengelolaan keuangan tidak hanya bermuara pada bebas dari salah saji material, tetapi juga harus bisa menyejahterakan rakyat," ujarnya.

Indikator hal itu dapat dilihat dari angka kemiskinan dan pengangguran yang berkurang, rasio gini tidak melebar serta IPM membaik

"Dalam undang-undang Dasar 1945 jelas disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," terangnya.

Alun-alun Lapangan Vatulemo, Surga Kecil Bagi Anak-anak di Kota Palu

Diketahui, dari 14 entitas penilaian laporan keuangan yang diaudit BPK, baru 7 entitas mendapat opini WTP.

Sementara 6 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan satu disclimer.

(tribunpalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved