Donald Trump Ubah Aturan Drone Perang AS, Transparansi Laporan Kematian Warga Sipil Terancam

Donald Trump diam-diam menandatangani perintah eksekutif yang mengubah cara pemerintahnya melaporkan kematian akibat drone AS.

Anthony Behar via time.com
Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump. 

Menurut mereka, angka ini tidak mewakili jumlah sebenarnya korban masyarakat sipil akibat operasi yang didukung AS atau bahkan dilakukan Amerika Serikat sendiri.

Daphne Eviatar, direktur Amnesty International USA, mengatakan kepada New York Times pada 2018, "Departemen Pertahanan telah menganggap sebagian besar klaim korban sipil tidak dapat dipercaya tanpa pernah benar-benar menyelidikinya."

"Karena itu, jumlah korban masyarakat sipil yang dilaporkan lebih kecil dibandingkan yang terjadi sesungguhnya."

(TribunPalu.com/Rizki A. Tiara)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved