Penagihan yang Kasar Dominasi Pengaduan Terkait Layanan Fintech Lending
Dari total pengaduan tersebut terdapat lima masalah yang diadukan, di mana yang terbesar adalah masalah penagihan secara kasar 43%
Editor:
Imam Saputro
“Kami perlu mempelahari dahulu masalahnya seperti apa. Apakah berasal dari peminjam atau penyelenggara,” kata Riswinandi.
Ia mewajibkan semua platform yang telah terdaftar di OJK harus juga terdaftar sebagai anggota asosiasi.
Dengan begitu, anggota harus mematuhi kode etik yang telah disepakati oleh asosiasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penagihan yang Kasar Dominasi Pengaduan Terkait Layanan Fintech Lending