Penagihan yang Kasar Dominasi Pengaduan Terkait Layanan Fintech Lending

Dari total pengaduan tersebut terdapat lima masalah yang diadukan, di mana yang terbesar adalah masalah penagihan secara kasar 43%

Editor: Imam Saputro
NET
Ilustrasi Fintech 

“Kami perlu mempelahari dahulu masalahnya seperti apa. Apakah berasal dari peminjam atau penyelenggara,” kata Riswinandi.

Ia mewajibkan semua platform yang telah terdaftar di OJK harus juga terdaftar sebagai anggota asosiasi.

Dengan begitu, anggota harus mematuhi kode etik yang telah disepakati oleh asosiasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penagihan yang Kasar Dominasi Pengaduan Terkait Layanan Fintech Lending

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved