Terkini Palu

Sidang Putusan Kasus Korupsi ADD & DD Hasilkan Perbedaan Pendapat antara Majelis dan Anggota Hakim

Dalam pembacaan putusan , terjadi perbedaan pendapat (Disenting Opinion) antara Ketua majelis hakim dengan anggota hakim

Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Mantan Kepala Desa Batusya Go'o, Indra Jaya Yotje, saat menjalani sidangputusan di PN Palu, Rabu (13/3/2019). 

Dari jumlah APBdes Rp.1 Miliar lebih tersebut, dalam laporan pertanggungjawabannya hanya dilaporkan Rp.714 juta.

Sedangkan sisanya sebesar Rp.376,9 juta, dimasukkan sebagai Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran).

Dana Silpa tersebut, lalu dipergunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi dan digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Sehingga, negara mengalami kerugian sebesar Rp.376,9 juta. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved