Jelang UN Minggu Depan, Kemendikbud Bagikan Kisi-Kisi, Cek Di Sini

BNSP selaku penyelenggara ujian nasional secara resmi telah merilis kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional 2019.

Editor: Imam Saputro
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah peserta menjawab soal Bahasa Indonesia yang tertera pada komputer saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 hari pertama di SMP Negeri 2, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (23/4/2018). Pelaksanaan UNBK tingkat SMP di Kota Bandung serentak diselenggarakan di 245 sekolah yang diikuti sebanyak 37.186 peserta. Ujian akan berlangsung hingga Kamis (26/4/2018), dengan mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. 

TRIBUNPALU.COM - Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) selaku penyelenggara ujian nasional secara resmi telah merilis kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN) dan Ujian Nasional ( UN) untuk tahun 2019.

Pengumuman mengenai kisi-kisi UN dan USBN 2019 ini disampaikan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman resmi Kemendikbud dan juga akun resmi instagram resmi @kemdikbud.ri (19/3/2019).

Kemendikbud memberikan 2 alternatif metode untuk dapat mengunduh kisi-kisi soal tersebut yakni dengan memindai QR Code yang telah diberikan atau membuka tautan/link yang disediakan.

Pemindaian kisi-kisi UN dan USBN dapat dilakukan melalui akun instagram Kemendikbud @kemdikbud.ri, sedangkan tautan kisi soal dapat diakses melalui:

1. Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2018/2019: https://s.id/kisi-kisiUN2019

2. Kisi-kisi USBN Tahun Pelajaran 2018/2019: http://s.id/kisi-kisiUSBN2019

Pengamatan Kompas.com, kisi-kisi UN diberikan untuk program/jenjang: Progam Paket B dan C, SMK, SMK Luar Biasa (LB), SMA, SMA LB, dan SMK.

Sedangkan kisi-kisi USBN terdiri atas: USBN Kurikulum 2006, USBN Kurikulum 2013, USBN Mata Pelajaran Agama, USBN (Pendidikan Khusus-Layanan Khusus) PKLK Kurikulum 13, USBN Pondok Pesantren Salafiyah dan USBN SD (Irisan).

BSNP sendiri merupakan lembaga ditunjuk sebagai pelenggara UN dengan tanggungjawab:

1. Menelaah dan menetapkan kisi-kisi UN

2. Menyusun dan menetapkan Pedoman Operasional Standar UN

3. Menetapkan naskah soal UN

4. Melakukan koordinasi persiapan dan pengawasan pelaksanaan UN secara nasional

5. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN kepada Menteri.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang UN Minggu Depan, Kemendikbud Bagikan Kisi-Kisi Di Sini"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved