Terkini Nasional

Tanggapi Hercules yang Pukul Wartawan sebelum Sidang, Polisi: Jangan Sampai ada Delik Pidana Baru

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menegur Hercules yang mengamuk dan menyerang wartawan setelah keluar dari mobil tahanan

Kompas.com / Tatang Guritno
Hercules Rosario Marshal berorasi didepan ruang sidang 8 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengingatkan terdakwa kasus penguasaan lahan Hercules Rosario Marshal untuk tidak lagi berulah.

Teguran itu disampaikan Hengki kepada Hercules setelah mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

"Tadi tiba-tiba seperti itu dan sudah kami tegur juga jangan sampai nanti ada delik baru, pidana baru," kata Hengki kepada wartawan di PN Jakarta Barat, Rabu.

Saat mengamuk, Hercules yang menggunakan kemeja hitam terlihat tidak menggunakan borgol.

Mengamuk sebelum Sidang Putusan, Hercules Sempat Pukul Seorang Wartawan

Menanggapi hal tersebut, Hengki menyebut salah satu tangan Hercules merupakan tangan palsu.

"Karena tangan Hercules yang satu palsu. Oleh karena itu didampingi," ujarnya

Sebelumnya, Hercules mengamuk dan menyerang wartawan setelah keluar dari mobil tahanan kejaksaan sebelum memasuki ruang tunggu tahanan di basement PN Jakarta Barat Seorang wartawan dari media daring terkena pukulan Hercules.

Pukulan tersebut mengenai tangan kanan pewarta tersebut.

Tak diketahui secara pasti alasan Hercules mengamuk kepada wartawan.

Kejadian itu berlangsung beberapa saat sebelum akhirnya polisi tanpa seragam mengamankan kondisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hercules Mengamuk, Polisi Ingatkan Jangan Sampai Ada Delik Pidana Baru", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved