Terkini Internasonal
Curi Mobil untuk Beli Minuman, Pria Ini Dihukum Tak Boleh Minum Pepsi Selama Empat Tahun
Seorang pria di Hawaii telah diperintahkan oleh pengadilan untuk tidak minum minuman ringan favoritnya selama 4 tahun masa percobaan karena curi mobil
Penulis: Imam Saputro |
TRIBUNPALU.COM - Seorang pria di Hawaii telah diperintahkan oleh pengadilan untuk tidak minum minuman ringan favoritnya selama empat tahun masa percobaan karena telah terbukti mencuri mobil.
Hakim Rhonda Loo menghukum Christopher Montilliano Jr yang berusia 21 tahun dengan hukuman tersebut, Sabtu (23/3/2019) seperti dilaporkan The Maui News.
“Montilliano diketahui berbohong kepada polisi ketika dia ditangkap dengan mobil di Maui Juni lalu,” kata Loo di pengadilan.
Montilliano mengatakan kepada petugas bahwa sepupunya mengizinkannya mengendarai mobil.
Tujuannya untuk untuk membeli minuman ringan.
Hakim mengeluarkan perintah baginya untuk tidak minum minuman kesukaannya, Pepsi selama empat tahun setelah dia mengatakan itu minuman ringan favoritnya.
"Ini sindrom kekurangan Pepsi," kata Hakim Loo .
• Susul Aplikasi Lain, WhatsApp Versi Android Akan Rilis Fitur Mode Gelap
“Saya sudah mendengar banyak orang yang kecanduan narkoba. Saya pernah mendengar banyak orang kecanduan alkohol, "kata dia.
“Ini adalah pertama kalinya saya mendengar tentang kecanduan Pepsi. Saya yakin soda tidak membuat Anda mencuri kendaraan. "
Montilliano juga telah menghabiskan tujuh hari di penjara setelah penangkapannya sebelum disidang.
“Selama waktu itu, ia belajar pentingnya mematuhi hukum,”kata pengacaranya.
"Aku tidak akan mencuri mobil lagi," kata Montilliano kepada hakim.
• Penganut Teori Bumi Datar Berencana Lakukan Ekspedisi ke Antartika yang Dianggap Tepi Dunia
"Aku tidak ingin berada di penjara lagi."
Loo juga menghukum Montilliano dengan 100 jam pelayanan masyarakat dan denda $ 100.
Montilliano terbukti mengendarai mobil tanpa izin dan juga tanpa surat izin mengemudi.(*)
(TribunPalu.com)