Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kemenkumham RI Tahun Anggaran 2019
Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM RI, Minimal SMA Sederajat Tahun 2019
j. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
k. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya
l. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni
m. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain
n. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (poin a s.d m), juga harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
- Umur pada tanggal 1 April 2019 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir
- Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja
- PPKP tahun 2017 dan PPKP tahun 2018 minimal bernilai baik dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2019 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG)
- Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)
2. Tata Cara Pendaftaran
a. Pelamar umum wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2019
b. Khusus bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2019 pada portal http://catar.kemenkumham.go.id
c. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tangung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
d. Unggah dokumen terdiri dari :