Senin, 27 April 2026

Sidang Putusan Istri Pasha Ungu, Adelia Pasha Dijadwalkan Dilakukan Siang Nanti

Putusan sidang dugaan pelanggaran pemilihan umum yang dilakukan Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha dijadwalkan dibacakan pada Senin (1/4/2019) siang

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
Proses sidang dugaan pelanggaran pemilu dengan terlapor Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha, di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/3/2019) sore. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Putusan sidang dugaan pelanggaran pemilihan umum yang dilakukan Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha dijadwalkan dibacakan pada Senin (1/4/2019) siang.

Sidang putusan itu rencananya dimulai pukul 14.00 Wita, di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, di Jalan Sungai Moutong, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Barat.

Kenakan Blouse Cokelat, Adelia Pasha Hadiri Sidang Putusan Kasus Pelanggaran Pemilu

Adelia Pasha Terbukti Melakukan Pelanggaran Pemilu 2019, Bawaslu Berikan Teguran Tertulis

Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha, Caleg DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, diperiksa Bawaslu Provinsi Sulteng, sudah menjalani empat kali sidang sebelumnya.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Jamrin SH MH, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulteng.

Sedangkan pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu itu, ialah Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh.

Adelia Pasha yang maju dengan nomor urut 02, melalui Partai Amanat Nasional (PAN) itu, diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Dugaan pelanggaran itu terjadi saat Istri Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu itu, berada di Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng, 5 Maret 2019.

Saat itu, Adelia Pasha menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pempinan Daerah (DPD) Perempuan Amanat Nasional alias PUAN Kabupaten Poso.

Dellia Wihelmina Pasha mengatakan, pada kesempatan itu dirinya hadir atas nama Ketua DPW PUAN Sulteng sebagai Caleg DPR RI.

"Saya datang melantik DPD PUAN Poso, yang saya tahu semua sudah disiapkan oleh DPD PAN Kabupaten Poso," ujarnya saat itu.

Dalam pelantikan itu, Bawaslu Kabupaten Poso mendapatkan indikasi dugaan pelanggaran.

Yakni dugaan melakukan orasi kampanye saat Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha memberikan sambutan.

Padahal kedatangan Dellia Wihelmina Pasha tidak sebagai Caleg, tapi sebagai Ketua DPW PUAN Sulteng.

Dugaan pelanggaran kedua, yaitu atribut dan kendaraan yang digunakan Dellia Wihelmina Pasha, adalah kendaraan yang telah dibranding dengan tulisan-tulisan kampanye.

Pekan lalu,  Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha, menjalani sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilihan umum (pemilu) di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/3/2019) sore.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved