DP3A Kota Palu Terima 13 Laporan Kasus KDRT di Kamp Pengungsian
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih sering terjadi di kamp pengungsian Kota Palu, Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih sering terjadi di kamp pengungsian Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu mencatat sudah ada 13 kasus yang dilaporkan.
Secara garis besar ada tiga penyebab kasus KDRT yang dilaporkan tersebut, mulai dari persoalan ekonomi, cemburu terhadap pasangan, hingga perselingkuhan.
"Memang ini (KDRT) sangat rentan, apalagi kondisi saat ini masih sulitnya lapangan pekerjaan," terang Kepala DP3A Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Selasa (2/4/2019).

Irmayanti mengatakan, dalam menangani laporan tersebut, pihaknya melakukan beberapa proses, mulai dari mediasi hingga ke jalur hukum.
Dalam proses mediasi, umunya pihak DP3A melibatkan lembaga adat dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan.
"Tapi yang paling sering itu kami langsung membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian karena sudah masuk ke tindakan kriminal," tegasnya.
Untuk meminimalisir terjadinya kasus KDRT di sejumlah kamp pengungsian, Irmayanti mengaku pihaknya tekah mendirikan tenda ramah perempuan.
Tenda ramah perempuan ini dibangun di antaranya di Kelurahan Balaroa, Kelurahan Petobo, Kelurahan Duyu, dan Kelurahan Pantoloan.
"Dengan didirikan tenda ramah perempuan ini, sehingga perempuan, anak-anak, dan kaum rentan bisa cepat melaporkan sika terjadi kekerasan," ujarnya.
Irmayanti mengungkapkan, kasus KDRT perlu mendapat perhatian lebih.
Mengingat jenis kekerasan ini yang paling sering dialami oleh perempuan di Indonesia, khususnya Kota Palu.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)